Ikataceh.org (14/9/24) – Ikatan Alumni Timur Tengah (IKAT) Aceh dengan tegas membantah keterlibatan dalam video hoaks yang beredar di platform Facebook (link: https://www.facebook.com/share/r/SoBY2Ughk9w52wdZ/?mibextid=6GsUZ) baru-baru ini beredar dan mencatut logo serta nama IKAT. Video tersebut berisi kampanye hitam (black campaign) yang menargetkan salah satu calon wakil gubernur, Syekh Fadhil Rahmi, Lc., MA, yang juga merupakan mantan Ketua IKAT Aceh.
“IKAT Aceh menegaskan bahwa konten dalam video tersebut sama sekali tidak mewakili pandangan atau sikap organisasi kami. Segala informasi yang terkandung di dalamnya adalah tidak benar dan menyesatkan. Kami sangat mengecam penggunaan nama dan logo IKAT Aceh dalam upaya memanipulasi opini publik dan merusak reputasi pihak-pihak yang sedang berkompetisi dalam proses demokrasi”, Tegas Ketua IKAT Aceh, Khalid Muddatstsir, Lc., M.Ag.
IKAT Aceh juga mengajak semua pihak, baik masyarakat umum maupun peserta pemilu, untuk menjalankan kampanye yang santun, beradab, dan sesuai dengan nilai-nilai keislaman serta demokrasi yang bersih. Segala bentuk kampanye hitam hanya akan merusak tatanan masyarakat dan tidak membawa manfaat bagi siapapun. Syekh Fadhil adalah di antara sosok berjasa terhadap IKAT. Dan IKAT pastinya mendukung setiap anggotanya yang bertarung di kancah politik.
“Kami juga menyerukan kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, terutama yang bersumber dari media sosial tanpa verifikasi yang jelas. Verifikasi informasi melalui sumber-sumber resmi dan sah adalah hal yang sangat penting dalam menjaga keutuhan informasi di tengah masyarakat”, jelas Khalid.
IKAT Aceh tidak akan ragu untuk menempuh jalur hukum jika ditemukan adanya pihak yang sengaja menyebarkan hoaks dan menggunakan nama serta logo organisasi kami untuk tujuan yang tidak benar.
“Demikian klarifikasi ini kami sampaikan. Mari kita semua menjaga proses demokrasi yang sehat, jujur, dan bermartabat”, pungkas Ketua IKAT Aceh. []
Redaktur: Annas Muttaqin S
Editor: Diffa Cahyani Siraj.