Ikatan Alumni Timur Tengah (IKAT) Aceh melalui Panitia Pengadaan Tanah Wakaf Islamic Center IKAT membuka donasi dan wakaf untuk pengadaan tanah awal pembangunan Islamic Center IKAT Aceh. Pembukaan donasi ini setelah team panitia menemukan lahan yang cocok di Desa Lam Ara, Kec. Banda Raya, Banda Aceh. Nantinya di tanah tersebut akan dibangun lembaga pendidikan Islam, lembaga tahsin dan tahfidh Al-Qur’an serta pusat kajian keislaman.
Ust. Nazaruddin Yahya, Ketua Panitia Pengadaan Tanah Wakaf Islamic Center IKAT Aceh menyebutkan lahan yang akan dibebaskan seluas 4.967 meter, harga yang disepakati dengan pemilik tanah 800 ribu per-meternya, untuk jumlah keseluruhan dana yang dibutuhkan sekitar 4 milyar. Pemilik tanah memberikan kemudahan waktu pelunasan sampai dengan Juli 2022, agar pihak panitia bisa mengumpulkan dana terlebih dahulu.
Ketua IKAT Aceh, Ust. Fadhillah mengatakan memang dana yang dibutuhkan lumayan banyak, namun dengan bantuan kita bersama semoga pembebasan tanah ini selesai. Harapannya semua bisa membantu minimal semeter per orang. “Mohon gure dan kawan-kawan semua bantu share dan iklankan wakaf ini distatus whassap dan media lainnya,” tambahnya.
Ia juga berterima kasih kepada seluruh donator yang telah membantu meringakan pembebasan tanah ini, semoga menjadi amal jariah nantinya di akhirat kelak. “Alhamdulillah, hingga saat ini donasi wakaf sudah terkumpul sekitar 280 juta rupiah dan terus bertambah setiap harinya, sebutnya. (red.)